Pada tanggal 25 Juli 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran mengadakan Rapat Paripurna Tingkat I untuk menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Dokumen ini sangat penting sebagai panduan untuk arah pembangunan Pangandaran selama dua dekade ke depan. Dengan disetujuinya Raperda ini, DPRD akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengkaji secara mendalam setiap poin di dalamnya. Tindakan ini menunjukkan tekad DPRD dalam memastikan perencanaan pembangunan yang matang, terarah, dan berkelanjutan demi kemajuan Pangandaran.
DPRD Pangandaran Terima Raperda RPJPD 2025-2045: Visi Pembangunan Jangka Panjang
