Revisi UU Pilkada Dibatalkan, PSI Mengatakan Kaesang Tidak Akan Maju dalam Pilkada 2024 – Waspada Online

by -61 Views
Revisi UU Pilkada Dibatalkan, PSI Mengatakan Kaesang Tidak Akan Maju dalam Pilkada 2024 – Waspada Online

JAKARTA, Waspada.co.id – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni memastikan bahwa ketua umumnya, Kaesang Pangarep tidak akan maju dalam Pilkada Serentak 2024.

Ia menjelaskan bahwa putra bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu tidak akan ikut dalam pesta demokrasi mendatang karena tidak memenuhi syarat usia untuk menjadi calon kepala daerah.

Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 70/PPU-XXII/2024, usia Kaesang belum memenuhi syarat untuk menjadi calon kepala daerah.

Menurut putusan MK, batas usia minimum calon gubernur tetap 30 tahun dan calon wali kota/bupati tetap 25 tahun, saat ditetapkan sebagai pasangan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), bukan ketika dilantik.

“Setelah keputusan MK, apapun hasil konsultasi KPU dan DPR RI minggu depan, saya memastikan Kaesang Pangarep tidak akan maju di Pilkada 2024. Sebagai teman yang hampir tiap hari berinteraksi dengan Mas Kaesang, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), saya tahu persis bahwa Mas Kaesang sangat taat konstitusi,” kata Raja Juli dalam keterangannya, Sabtu (24/8).

“Kalau dilihat kembali ke belakang, rencana Mas Kaesang untuk maju di Pilkada Jakarta atau Jateng yang sering jadi pertanyaan kawan-kawan media, muncul karena ada kesempatan dan peluang dengan landasan konstitusional pasca keputusan Mahkamah Agung (MA),” sambungnya.

Ia mengatakan, sejak awal Kaesang tidak berminat untuk maju di Pilkada Serentak 2024. Sebab ia lebih memilih untuk berkonsentrasi berbisnis dan mengurus keuangan terutama karena akan segera akan lahir anak pertama dan menemani istrinya, Erina Gudono.

“Namun, membaca keputusan MA soal usia kandidat, internal PSI mendesak Mas Kaesang untuk mengambil ruang konstitusional itu dengan terlibat dalam kontestasi Pilkada 2024. Sampai menjelang keberangkarannya ke Amerika Serikat, Mas Kaesang belum 100% memutuskan apakah akan mengambil kesempatan menjadi cawagub di Jateng,” katanya.

Kemudian, saat bersamaan, komunikasi dengan partai politik di Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus terus berlangsung dan hampir mengerucut kepada pencalonan Kaesang menjadi bakal Cawagub di Pilkada Jawa Tengah (Jateng) 2024.

“Meskipun belum 100% pasti (baik dari Mas Kaesang maupun aspirasi partai-partai di KIM Plus akan mengusung Mas Kaesang di Jateng) sebagai Sekjen partai saya mengetahui bahwa salah seorang staf administrasi kami berinisiatif membantu Mas Kaesang mengurus persyaratan administrasi Pilkada.”

“Jadi, sebelum keberangkatan Mas Kaesang ke Amerika Serikat mengantarkan istrinya kuliah, pada saat itu ada aspirasi dari PSI dan partai-partai KIM Plus sudah semakin mengerucut, ingin mendaulat Mas Kaesang sebagai bakal calon wakil gubernur di Jateng,” tambah Raja Juli. (wol/kompastv/ryp/d1)