Pejabat BPN Terlibat Kasus Pagar Laut Bekasi: Potensi Uang Rokok?

by -41 Views

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa enam pejabat terlibat dalam kasus pagar laut Bekasi diiming-imingi dengan ‘uang rokok’. Pengungkapan ini dilakukan oleh Nusron saat jumpa pers di kantor Kementerian ATR/BPN. Ketika ditanya tentang motif para pejabat tersebut, Nusron meminta penjelasan kepada Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan.

Menurut Nusron, para pejabat terlibat dalam kasus tersebut karena disuap dengan uang rokok. Namun, ia tidak memberikan detail secara rinci terkait hal ini. Nusron mengungkapkan bahwa para pejabat tersebut melakukan tindakan tersebut demi uang rokok, namun ia enggan memberikan informasi lebih lanjut.

Sebelumnya, Nusron Wahid juga mengungkap adanya keterlibatan oknum pejabat, termasuk kepala seksi di lingkup BPN Bekasi, dalam kasus pemagaran laut di wilayah Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Investigasi internal terhadap pegawai BPN yang terlibat dalam kasus tersebut telah selesai dilakukan.

Nusron menyoroti pentingnya pengawasan di level kepala seksi dalam kasus ini. Ia menegaskan bahwa kepala seksi yang seharusnya bertanggung jawab dalam pengukuhan, seharusnya mengontrol hal tersebut agar kejadian serupa tidak terulang. Melalui pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan pembelajaran bagi semua pegawai BPN untuk tidak terlibat dalam tindakan korupsi.