Maruarar Sirait, politisi Partai Gerindra, menjelaskan bahwa penahanan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, oleh KPK adalah bagian dari proses hukum yang harus diikuti. Dia juga menyatakan bahwa jika Hasto meminta KPK untuk memeriksa Jokowi, itu adalah hal yang diperbolehkan. Menurut Maruarar, negara Indonesia adalah negara hukum dan semua pihak harus mengikuti proses hukum dengan benar tanpa intervensi dari lembaga manapun. Hasto Kristiyanto ditahan oleh KPK terkait dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu anggota DPR dan perintangan penyidikan Harun Masiku. Dia tampak meninggalkan ruang pemeriksaan KPK dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan terborgol, serta dikawal oleh petugas KPK. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menegaskan bahwa penyidikan terhadap Hasto Kristiyanto adalah upaya penegakan hukum tanpa muatan politik. Maruarar juga menekankan pentingnya menjaga checks and balances yang baik di antara lembaga eksekutif, yudikatif, dan legislatif.
Periksa Jokowi di Gedung KPK: Tanggapan Ara dan Temuan Baru
