Beberapa komoditas bahan pangan menjelang Ramadan ditemukan dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Hasil survei dilakukan di pasar tradisional dan modern tujuh wilayah, mencakup Medan, Lampung, Bandung, Surabaya, Samarinda, Makassar, dan Yogyakarta. Sebanyak 17 komoditas pangan dipantau oleh KPPU, termasuk beras, telur ayam, dan berbagai jenis rempah-rempah. Dari data tersebut, terdapat delapan komoditas yang dijual di atas HET dan HAP (harga acuan penjualan) yang signifikan, seperti beras medium, bawang putih, dan daging ayam.
Menurut Direktur Ekonomi KPPU, Mulyawan Ranamenggala, harga telur ayam dan cabai rawit merupakan dua komoditas yang paling jauh menyimpang dari HET dan HAP. Di sisi lain, harga minyak goreng curah mengalami deviasi tertinggi dari HET, dengan kenaikan yang cukup signifikan. KPPU berencana menggunakan hasil survei ini sebagai dasar pengawasan terhadap pelaku usaha di wilayah dengan deviasi harga yang tinggi.
KPPU juga mengimbau pemerintah dan pihak berwenang untuk mengendalikan harga pangan menjelang Hari Raya Idul Fitri, terutama harga minyak goreng curah yang mengalami kenaikan signifikan. Meskipun demikian, KPPU mencatat bahwa kenaikan harga komoditas bahan pokok di Medan masih dalam batas wajar dan pasokan terjaga. Ridho Pamungkas, Kepala Kantor Wilayah I KPPU, menekankan pentingnya pengawasan terhadap harga Minyakita agar tidak melampaui HET, serta meminta produsen untuk mendistribusikan minyak secara efisien dan merata.
Kesimpulannya, KPPU terus memantau dan mengawasi harga pangan dan komoditas bahan pokok untuk mengendalikan kenaikan harga yang signifikan, memastikan mekanisme pasar berjalan lancar, dan menjaga stabilitas harga pangan di masyarakat. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan perdagangan yang sehat dan menguntungkan bagi semua pihak terkait.