KPK Konfirmasi Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil Berjalan Sesuai Prosedur

by -13 Views

Rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjadi target penggeledahan oleh penyidik KPK terkait dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) pada Senin (10/3). Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto memastikan bahwa penggeledahan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Penyidik KPK selalu mempertimbangkan kecukupan bukti dalam melakukan penyidikan, sehingga penggeledahan rumah Ridwan Kamil yang belum pernah diperiksa merupakan bagian dari strategi penyidikan. KPK masih merahasiakan informasi lengkap terkait penggeledahan ini, namun berjanji untuk mengungkapnya setelah proses penggeledahan selesai.

Sementara itu, rumah Ridwan Kamil terpantau sepi setelah penggeledahan oleh KPK. Berbagai media massa berkumpul di sekitar rumah untuk meliput kejadian tersebut. Meskipun terdapat mobil mewah dan sepeda motor di halaman parkir rumah, tidak ada petugas keamanan yang menjaga. Salah satu penghuni rumah kemudian memberikan takjil kepada para wartawan yang meliput. Namun, ketika ditanya mengenai keberadaan Ridwan Kamil, penghuni tersebut menyatakan bahwa pemilik rumah tidak berada di sana.

KPK sebelumnya telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait kasus Bank BJB pada 27 Februari 2025. Namun, KPK belum merilis siapa yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut dan detail kronologi perkara dugaan korupsi. Meskipun begitu, penggeledahan rumah Ridwan Kamil tetap menjadi sorotan utama dalam kasus ini.

Source link