5 Alasan Mengapa Produsen dan Pengemas MinyaKita Harus Dievaluasi

by -13 Views

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menanggapi kasus praktik pengurangan takaran minyak goreng merek MinyaKita. Mendorong evaluasi terhadap produsen dan pengemas Minyakita, Ketua BPKN RI, M. Mufti Mubarok, menilai perlunya audit total terhadap perusahaan produsen minyak goreng kemasan. Tim BPKN telah mengidentifikasi empat perusahaan yang diduga melakukan pengurangan takaran liter MinyaKita, dan proses pemeriksaan sedang berlangsung. Mufti menyampaikan bahwa jika terbukti melanggar, sanksi administratif maupun pidana dapat diberikan kepada pelaku. Kasus ini dianggap merugikan masyarakat karena mereka membeli dengan harga di atas HET tetapi menerima kemasan yang tidak memenuhi takaran satu liter. BPKN berencana untuk melakukan investigasi mendalam terhadap proses produksi dan rantai pasokan MinyaKita serta memeriksa jalur distribusi dari tingkat distributor utama hingga pengecer. Menanggapi temuan tersebut, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meminta agar perusahaan yang melakukan pelanggaran ditutup. Praktik tersebut dianggap merugikan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi.

Source link