Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengungkapkan persiapan pihaknya dalam menyediakan rumah subsidi sebanyak 1.000 unit untuk wartawan dan program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) akan disediakan untuk petani sebanyak 20.000 unit. Selain itu, pihaknya juga mengalokasikan rumah subsidi untuk nelayan, buruh, tenaga migran, tenaga kesehatan (nakes), prajurit TNI AD, dan personel kepolisian.
Dengan total kuota 220.000 rumah, langkah tersebut diambil untuk memberikan kepastian kepada bank, penyalur, Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat), pengembang, dan konsumen. Menteri PKP juga akan mengundang perwakilan dari berbagai profesi untuk membicarakan program rumah subsidi ini.
Selain itu, Menteri PKP juga menekankan pentingnya kualitas bangunan rumah subsidi sesuai arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Untuk memastikan kualitasnya, mereka akan melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan untuk melakukan audit lapangan. BPS juga akan digunakan sebagai acuan untuk menentukan sasaran bantuan sesuai dengan data kemampuan belanja yang dimiliki masyarakat.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan tidak akan ada lagi rumah subsidi yang tidak tepat sasaran atau mengalami masalah kualitas. Semua upaya dilakukan untuk memastikan bahwa program rumah subsidi ini memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang berhak menerimanya.