KSAL Tegaskan Sanksi bagi Anggota yang Terbukti Membunuh Wartawan Juwita

by -20 Views

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali telah menegaskan komitmennya untuk menindak tegas dan menghukum anggotanya yang terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan jurnalis bernama Juwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. KSAL menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti bersalah akan dikenakan hukuman berat sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Proses hukum akan diteruskan dengan cepat melalui Oditur Militer dan pengadilan militer tanpa bertele-tele untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan.
KSAL juga menyatakan bahwa kasus ini telah mencoreng nama baik TNI AL dan melanggar aturan Sapta Marga serta Sumpah Prajurit yang seharusnya dipegang teguh oleh seluruh anggota TNI. Diharapkan proses hukum yang berjalan dapat membuktikan keadilan bagi korban dan keluarganya, serta memastikan bahwa pelaku dihukum seberat-beratnya. Dalam kasus ini, Kelasi Satu J telah ditetapkan sebagai tersangka atas kematian Juwita, yang merupakan kekasihnya. Keluarga Juwita dan pihak berwenang menuntut agar proses hukum berjalan adil dan transparan untuk mencari kebenaran dan memberikan keadilan bagi korban.

Source link