Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, telah digugat oleh anak Boyamin Saiman atas dugaan wanprestasi dalam produksi mobil Esemka. Penggugat, Aufaa Luqmana Re A, menuntut ganti rugi sebesar Rp300 juta melalui kuasa hukumnya. Dasar tuntutan tersebut adalah kekecewaan Aufaa karena rencananya untuk membeli mobil Esemka tidak terealisasi. Selain Jokowi, Ma’ruf Amin, Wakil Presiden ke-13 RI, dan PT Solo Manufaktur Kreasi juga digugat atas wanprestasi karena tidak memproduksi mobil Esemka secara massal. Pengadilan Negeri Solo telah menerima pendaftaran gugatan tersebut dan sedang memproses langkah selanjutnya. Satu lagi tuntutan, yakni sita jaminan terhadap PT Solo Manufaktur Kreasi, dimaksudkan untuk memastikan pemenuhan prestasi apabila gugatan diterima. Dengan demikian, penggugat berharap dapat mendapatkan keadilan dalam kasus ini.
Gugatan Anak Boyamin Terkait Mobil Esemka: Jokowi Dituduh Rugi Rp300 Juta
