Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyerukan tindakan tegas terhadap dokter residen PPDS yang melakukan pemerkosaan terhadap pasien dan keluarga pasien di RSHS Bandung. Langkah tersebut diambil untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit dan institusi pendidikan tinggi dalam bidang kedokteran. Dedi menegaskan pentingnya hukuman yang tegas sebagai upaya membangun kembali kepercayaan terhadap institusi tersebut.
Menurut Dedi, langkah hukuman harus diambil dengan cepat oleh perguruan tinggi sebagai respons terhadap tindakan tersebut untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Selain itu, evaluasi terhadap proses rekrutmen dokter juga menjadi hal yang penting. Dedi menyatakan keprihatinannya terhadap fakta bahwa dalam beberapa kasus, mahasiswa yang diterima di fakultas kedokteran adalah orang-orang yang memiliki keuangannya sendiri, tanpa mempertimbangkan kemampuan intelektual mereka.
Sebelumnya, Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, mengungkapkan bahwa tersangka Priguna Anugerah Pratama melakukan pemerkosaan terhadap dua pasien dan seorang penunggu pasien di RSHS Bandung. Tindakan tersebut dilakukan dengan dalih pemeriksaan medis seperti analisis anestesi dan tes alergi obat bius. Kasus ini mengejutkan masyarakat dan menyoroti perlunya tindakan hukuman yang tegas terhadap pelanggaran etika medis.