Karyawan Garuda Indonesia Terlibat Sindikat Uang Palsu di Bogor: Berhati-hati

by -10 Views

Skandal uang palsu telah mencoreng citra maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk setelah salah satu karyawannya terlibat dalam sindikat upal di Bogor. Bayu Setyo Ariwibowo (BS) dari Garuda diduga sebagai pemesan uang palsu tersebut. Direktur Human Capital & Corporate Services Garuda Indonesia, Enny Kristiani, mengungkapkan bahwa Bayu tidak aktif sejak tahun 2022 dan sedang menjalani Cuti di Luar Tanggungan Perusahaan (CDTP). Perusahaan berencana mengambil langkah tegas, termasuk penerbitan surat peringatan tingkat III (SP3). Garuda Indonesia menegaskan komitmennya terhadap integritas perusahaan dan akan mematuhi seluruh proses hukum yang terjadi.

Polisi menemukan tas berisi uang palsu senilai Rp316 juta di Stasiun Tanah Abang dan setelah penyelidikan, sejumlah tersangka terlibat, termasuk pegawai BUMN yang menjadi pemesan. Pabrik uang palsu di Bogor digeledah, ditemukan bukti-bukti produksi uang palsu beserta uang palsu yang disita senilai miliaran rupiah. Para tersangka dijerat dengan Pasal 26 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun. Kasus ini merupakan peringatan bagi perusahaan untuk lebih memperketat keamanan dan integritas karyawan agar tidak merusak reputasi perusahaan. Semua pihak harus mengambil pelajaran dari insiden ini dan memastikan bahwa prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik selalu diterapkan dalam setiap aspek operasional perusahaan.

Source link