PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara telah berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian kabel sinyal dan telekomunikasi di KM 0+400 petak jalan layang Stasiun Medan-Stasiun Pulu Brayan, Kota Medan. Kejahatan terhadap aset negara ini dianggap sangat berbahaya karena dapat mengganggu keselamatan perjalanan kereta api. Kabel sinyal dan telekomunikasi memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan keselamatan dan kelancaran operasional kereta api. Tindakan tersebut menyebabkan kerugian material sekitar Rp3 juta bagi KAI Divre I Sumut, namun potensi bahayanya bisa lebih besar lagi bagi operasional kereta api. Kronologis kejadian dimulai saat Satpam Railink menemukan seorang pelaku mencuri kabel sintel di km 0+400, dan pelaku serta barang bukti berhasil diamankan dan diserahkan ke pihak berwajib. KAI Divre I Sumut menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan aset negara serta memastikan keselamatan perjalanan kereta api. Masyarakat diminta untuk turut serta dalam menjaga keamanan perkeretaapian dan memberikan informasi atau melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar jalur kereta api. Kerja sama antara pihak berwenang dan masyarakat sangat penting untuk mendukung operasional kereta api yang aman dan andal.
KAI Divre I Sumut: Tangkap Pelaku Pencurian Kabel Sinyal di KM 0+400
