Yayasan Bantuan Hukum Perempuan dan Anak Beroperasi di Bekasi

by -74 Views

Yayasan Bantuan Hukum Perempuan dan Anak Indonesia (YBHPA) secara resmi diluncurkan di Kota Bekasi sebagai langkah nyata untuk memperkuat perlindungan hukum bagi perempuan dan anak yang rentan mengalami kekerasan, diskriminasi, dan ketidakadilan. Peresmian yayasan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan aktivis hak asasi manusia (HAM), sebagai respons terhadap meningkatnya kasus kekerasan terhadap kelompok rentan di wilayah tersebut. Ketua YBHPA, Ria Manurung, menegaskan bahwa pendirian yayasan ini merupakan langkah penting dalam upaya penegakan keadilan, dengan fokus pada akses dan pendampingan hukum bagi korban yang membutuhkan. YBHPA akan menyediakan layanan pendampingan hukum, edukasi, advokasi, dan perlindungan yang berkelanjutan, dengan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan kesetaraan sebagai landasan utamanya.

Dukungan urgensi kehadiran yayasan ini diperkuat oleh data kasus kekerasan perempuan dan anak yang terus meningkat di Kota Bekasi. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Silvia Triana Hapsari, mengungkapkan data peningkatan kasus kekerasan di wilayahnya, yang memberikan alasan kuat bagi pentingnya kerjasama antara YBHPA, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum untuk merespons masalah tersebut secara efektif. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, merespons positif atas keberadaan yayasan ini, sambil menekankan pentingnya pendekatan psikologis dalam penanganan korban kekerasan untuk memastikan pemulihan yang holistik. Diharapkan, dengan berdirinya YBHPA, Kota Bekasi dapat menjadi lingkungan yang lebih aman, adil, dan ramah bagi perempuan dan anak di masa depan.

Source link