Tinjau Imigrasi Cilacap: Cek Legalitas Tenaga Kerja Asing

by -28 Views

Kepala Imigrasi Kelas I TPI Cilacap, Ryo Achdar, bersama jajaran kantornya, melakukan pengawasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Mereka melakukan peninjauan ke PT Sumber Segara Primadaya (S2P), PLTU Cilacap pada Rabu (4/3/2026) sebagai bagian dari monitoring intensif terhadap TKA di PLTU tersebut. Ryo Achdar memastikan bahwa semua TKA yang bekerja di sana memiliki dokumen keimigrasian lengkap dan sesuai izin tinggalnya. Langkah ini dilakukan dalam rangka memastikan kepatuhan terhadap regulasi keimigrasian yang berlaku di Indonesia.

Manajemen PLTU Cilacap telah menegaskan komitmennya untuk bersinergi dengan Imigrasi, serta bersedia melaporkan keberadaan dan aktivitas TKA di lingkungan kerja mereka secara berkala. Tindakan proaktif ini disambut baik oleh pihak Imigrasi sebagai upaya untuk menjaga kepatuhan terhadap aturan keimigrasian. Semua langkah ini dilakukan dalam rangka memastikan bahwa TKA yang bekerja di PLTU Cilacap mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, ini juga menjadi sarana komunikasi antara otoritas Imigrasi dan perusahaan untuk memastikan pemenuhan regulasi keimigrasian. Dengan demikian, kerja sama antara Imigrasi dan perusahaan diharapkan dapat terus ditingkatkan demi terjaminnya keberlangsungan kerja TKA di Indonesia.

Source link