Kejari Surabaya Ingatkan Modus Penipuan Pejabat Kejaksaan, OPD Waspada

by -56 Views

Kejaksaan Surabaya Minta Waspada atas Modus Penipuan

Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Tri Anggoro Mukti, mengingatkan seluruh organisasi, instansi pemerintah, dan lembaga publik untuk waspada terhadap modus penipuan baru yang mengatasnamakan pejabat kejaksaan. Pelaku penipuan ini mencatut nama beberapa pejabat kejaksaan untuk meyakinkan calon korban.

Pelaku Mengaku Sebagai Pejabat Kejaksaan

Tri Anggoro Mukti menyatakan bahwa dalam beberapa kasus, pelaku bahkan berpura-pura menjadi Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Surabaya saat menghubungi OPD dan lembaga lain. Beberapa OPD dilaporkan menerima telepon dan pesan WhatsApp dari pihak yang mengaku sebagai pejabat Kejari Surabaya, meminta sejumlah uang dengan berbagai alasan, seperti kegiatan lembaga, menjamu tamu, dan kepentingan kedinasan lainnya.

Ia menegaskan bahwa semua permintaan tersebut adalah tindakan penipuan dan tidak berasal dari pihak Kejari Surabaya. Bahkan, lembaga penyelenggara pemilu juga mulai menerima komunikasi serupa mengenai permintaan uang atas nama kegiatan di lingkungan kejaksaan.

Penyebaran Informasi dan Tindakan Yang Diharapkan

Tri Anggoro Mukti meminta setiap pihak yang menerima komunikasi yang mengatasnamakan pejabat Kejari Surabaya untuk tidak langsung menindaklanjuti permintaan tersebut. Sebagai langkah akurasi informasi, pihak yang menerima pesan diminta untuk segera mengonfirmasi kepada Kejari Surabaya sebelum mengambil tindakan apa pun.

Pelaku penipuan juga diketahui menggunakan nomor rekening tertentu untuk transfer dana demi meningkatkan kepercayaan korban. Modus ini dirancang agar korban percaya bahwa permintaan berasal dari pejabat kejaksaan yang sah.

Kejaksaan Surabaya berharap informasi ini dapat disebarkan melalui media massa untuk mencegah lebih banyak korban penipuan. Masyarakat dan instansi pemerintah diminta untuk lebih berhati-hati terhadap permintaan dana yang tidak dapat diverifikasi kebenarannya.

Source link