Anggota DPRD Kota Surabaya Memantau Penertiban Area Trotoar agar Tidak Diisi dengan Parkir
Anggota DPRD Kota Surabaya, Anas Karno, melakukan inspeksi terhadap penertiban area trotoar agar tidak digunakan sebagai tempat parkir kendaraan. Trotoar yang seharusnya menjadi jalur pejalan kaki seringkali dimanfaatkan sebagai tempat parkir.
Anas Karno dan Jajaran Kecamatan Genteng Turun ke Lapangan
Anas Karno didampingi oleh jajaran Kecamatan Genteng untuk memantau langsung beberapa kawasan setempat guna memastikan penertiban parkir berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, termasuk pembayaran non-tunai sebagai alternatif.
Anas menyatakan pentingnya kehadiran aparat pemerintah di lapangan untuk memastikan pemahaman masyarakat terhadap kebijakan yang telah ditetapkan. “Saya mengapresiasi kerja sama Pak Camat, lurah, dan seluruh staf yang turun langsung ke lapangan. Dengan melihat situasi langsung, pemerintah bisa mendapatkan pemahaman yang lebih baik akan permasalahan yang ada dan memberikan edukasi kepada masyarakat dengan cara yang manusiawi,” ujarnya.
Sosialisasi dan Fungsi Trotoar
Anas menekankan bahwa sosialisasi tidak hanya terkait dengan perubahan metode pembayaran parkir, tetapi juga sebagai kesempatan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas bagi pejalan kaki. Selama pemantauan, masih ditemukan kendaraan yang memanfaatkan trotoar dan ruang lainnya sebagai tempat parkir ilegal.
Menyoroti penggunaan trotoar, Anas juga meminta peningkatan pengawasan terhadap juru parkir. Implementasi sistem non-tunai harus disertai dengan disiplin petugas parkir dalam menjalankan aturan yang berlaku.
Camat Genteng, Jeffry, menjelaskan bahwa kegiatan turun ke lapangan dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemkot Surabaya dalam mempercepat adaptasi masyarakat terhadap sistem parkir non-tunai. Masih ada sebagian warga yang belum menyadari bahwa pembayaran parkir kini bisa dilakukan melalui QRIS, kartu elektronik, atau voucher parkir.





