Ade Batubara Apresiasi Ketegasan Kejari Madina: Pengusutan Tuntas Kasus Smart Village

by -41 Views

Ade Batubara Dukung Pengusutan Kasus Smart Village Oleh Kejaksaan Negeri Mandailing Natal

Tokoh Pemuda Mandailing Natal, Misron Saidi atau Ade Batubara, memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Kejaksaan Negeri Mandailing Natal yang menetapkan Ahmad Meinul Lubis (AML) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program Smart Village yang menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2023. Ade Batubara menyoroti pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses hukum tersebut.

Penyidikan yang Harus Dilakukan Secara Menyeluruh

Ade Batubara menegaskan bahwa penting bagi Kejaksaan Negeri Mandailing Natal untuk melakukan penyidikan secara menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam Program Smart Village. Proses hukum harus berjalan adil tanpa pandang bulu dan keterbukaan dalam status hukum pihak-pihak terkait sangat diperlukan untuk membangun kepercayaan masyarakat.

Program Smart Village melibatkan sejumlah tahapan yang melibatkan berbagai pejabat, termasuk pergantian kepemimpinan yang dapat berdampak pada pelaksanaan program tersebut. Oleh karena itu, Ade Batubara menekankan perlunya proses hukum yang menjelaskan setiap keterlibatan secara jelas.

Dukungan Penuh Terhadap Penegakan Hukum

Ade Batubara menyoroti pentingnya penegakan hukum dalam kasus-kasus korupsi, terutama yang menyangkut Dana Desa dan program-program pembangunan masyarakat. Dukungan penuh dari masyarakat Mandailing Natal terhadap upaya pemberantasan korupsi harus diwujudkan melalui proses hukum yang adil dan transparan.

Keberanian Kejaksaan Negeri Mandailing Natal dalam mengusut kasus Program Smart Village patut diapresiasi, namun, perlu adanya kepastian hukum terhadap seluruh pihak terkait untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Proses pengungkapan kasus ini diharapkan dapat dilakukan secara tuntas sesuai dengan prinsip keadilan dan akuntabilitas.

Source link