Pemkab Timor Tengah Utara Meluncurkan Pasar Perbatasan PLBN Napan
Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (Pemkab TTU) telah secara resmi meluncurkan pasar perbatasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Napan di Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Peluncuran pasar perbatasan ini berlangsung di halaman kantor PLBN Napan pada Jumat, 14 Agustus 2026.
Penekanan Penting dari Bupati TTU
Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, memberikan apresiasi kepada panitia pelaksana dan seluruh pemangku kepentingan yang telah bekerja keras untuk mensukseskan kegiatan uji coba peluncuran pasar perbatasan PLBN Napan. Falen menegaskan bahwa pasar batas PLBN Napan memiliki peran yang lebih dari sekadar tempat jual beli, tetapi akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di kawasan perbatasan sekaligus wadah untuk produk unggulan Kabupaten Timor Tengah Utara.
Dalam pandangan Falen, para pelaku UMKM di TTU memiliki posisi yang sangat penting. Mereka merupakan kekuatan ekonomi perbatasan, simbol masyarakat, penjaga identitas budaya, dan instrumen vital dalam pengembangan ekonomi perbatasan. Dengan adanya aktivitas ekonomi di perbatasan, diharapkan masyarakat TTU akan merasakan manfaat langsung.
Pasar Sebagai Peluang Penghasil Dollar
Bupati Falen juga menyoroti potensi TTU dalam hal kain tenun tradisional, kuliner khas Timor, kopi lokal, kerajinan tangan, fashion, dan produk kreatif lainnya yang menjadi kekayaan luar biasa. Semua ini merupakan modal ekonomi dan budaya yang perlu dikembangkan menjadi produk bernilai tambah. Pasar perbatasan ini juga dipandang sebagai peluang untuk menangkap arus dolar bagi masyarakat TTU dan sekitarnya, dengan harapan pelaku UMKM akan semakin berkembang berkat adanya pasar baru di perbatasan PLBN Napan.





