Kebakaran Melanda Lapas Kelas II B Ngawi, 305 Narapidana Dievakuasi
Pada Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ngawi mengalami kebakaran. Api melalap ruang gudang lapas beserta penyimpanan barang furniture, yang mengharuskan evakuasi sebanyak 305 narapidana.
Momennya
Kapolres Ngawi, AKBP Prayoga Angga Widyatama, menyatakan bahwa seluruh narapidana dievakuasi ke halaman lapas dengan pengawasan ketat oleh petugas lapas TNI dan Polri. Meskipun tidak ada korban jiwa akibat peristiwa tersebut, beberapa narapidana mengalami sesak napas karena asap yang masuk ke dalam kamar mereka.
Prayoga menegaskan bahwa petugas Inafis Polres Ngawi sudah turun untuk menyelidiki penyebab kebakaran. Berkat kerja sama yang baik antara petugas pemadam kebakaran, TNI, Polri, dan pihak lapas, api berhasil dipadamkan meskipun membutuhkan waktu yang cukup lama. Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengetahui akar permasalahan.
Penyebab Kebakaran
Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas IIB Ngawi, Suwarno, mengungkapkan bahwa api diduga berasal dari gedung penampungan sampah. Karena angin kencang dan atap genteng berbahan kayu, api dengan cepat meluas hingga ke gedung aula.
Proses pemadaman berlangsung selama 2 jam dengan bantuan dari TNI, Polri, dan petugas lapas. Narapidana dievakuasi dan diawasi ketat untuk menjaga keamanan dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Sinergi lintas lembaga menjadi kunci dalam penanganan kebakaran ini.
Saat ini, penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap akar masalah sesungguhnya. Keberhasilan evakuasi tanpa korban jiwa merupakan prestasi besar dari tim gabungan tersebut. Semoga kejadian serupa tidak terulang di masa depan.





