Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti menegaskan bahwa pemerataan pendidikan harus mencakup anak-anak yang tinggal di wilayah pelosok. Menurut dia, akses terhadap sekolah yang aman dan layak tidak boleh hanya tersedia bagi masyarakat yang berada di kawasan perkotaan atau dekat dengan pusat pemerintahan.
Pernyataan itu disampaikan Misharti dalam rapat paripurna Badan Anggaran DPRD Kampar yang membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2026, Senin (28/9/2026). Dalam forum tersebut, ia menyoroti pentingnya kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan di berbagai wilayah.
Perubahan status sekolah di Rantau Kasih
Salah satu perkembangan yang disebut Misharti adalah perubahan status satuan pendidikan di Desa Rantau Kasih, Kecamatan Kampar Kiri Hilir. Sekolah yang sebelumnya berstatus kelas jauh kini didorong untuk menjadi sekolah induk permanen.
Perubahan itu dinilai sebagai langkah penting untuk memperkuat pelayanan pendidikan bagi masyarakat setempat. “Ini merupakan sebuah progres yang sangat positif. Dari yang sebelumnya merupakan kelas jauh, sekarang kita dorong menjadi sekolah induk. Artinya, pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan pendidikan yang lebih baik,” kata Misharti.
Ia menekankan, perubahan status sekolah tidak boleh berhenti pada aspek administratif. Kejelasan status tersebut harus diikuti dengan pemenuhan sarana dan prasarana serta peningkatan kualitas pelayanan bagi peserta didik.
Bagi Misharti, keberadaan sekolah induk di wilayah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan layanan pendidikan dapat dijangkau oleh anak-anak yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan. Ia juga mengingatkan bahwa kondisi setiap wilayah berbeda sehingga penanganannya perlu disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.
Pembangunan dilakukan berdasarkan prioritas
Misharti mengatakan pembenahan sektor pendidikan membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah, sekolah, masyarakat, dan perangkat daerah terkait. Berbagai persoalan administratif maupun kendala yang ditemukan di lapangan, menurut dia, perlu dicarikan jalan keluar secara bersama-sama.
“Pendidikan adalah investasi jangka panjang,” ucapnya.
Karena itu, pembangunan dan revitalisasi sekolah harus diarahkan agar manfaatnya dirasakan langsung oleh siswa dan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Kampar, kata Misharti, akan melanjutkan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan secara bertahap dengan mempertimbangkan skala prioritas serta kondisi masing-masing wilayah.
Ia menegaskan, pemerataan pendidikan tidak boleh berhenti di kawasan perkotaan. Anak-anak yang berada di pelosok tetap harus memperoleh kesempatan yang sama untuk belajar di sekolah yang aman dan layak.
“Dengan progres tersebut, transformasi dari kelas jauh menjadi sekolah induk, ditambah revitalisasi fasilitas pendidikan, diharapkan semakin memperkuat pemerataan akses pendidikan di Kabupaten Kampar,” kata Misharti.





