Perkuat Sinergi Awal Ramadhan: UP3 Pematangsiantar MoU dengan Kejari Batubara

by -8 Views

PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara untuk penanganan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Manager PLN UP3 Pematangsiantar, Ramses Manalu, dan Kepala Kejari Batubara, Diky Oktavia S.H M.Hum. Tujuan dari kesepakatan ini adalah untuk memperkuat efektivitas penyelesaian masalah hukum, termasuk pemberian Surat Kuasa Khusus (SKK), pendampingan hukum, serta edukasi masyarakat.

General Manager PLN UID Sumatera Utara, Agus Kuswardoyo, menyambut baik kolaborasi ini, menganggapnya sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan penegakan hukum dan meningkatkan kualitas layanan publik. Kerja sama ini juga didukung oleh Kepala Kejari Batubara, Diky Oktavia, yang menekankan bahwa MoU tersebut bukan hanya formalitas belaka. Langkah konkret akan diambil, seperti pemberian SKK dan asistensi hukum dalam menyelesaikan perkara perdata.

Manajer PLN UP3 Pematangsiantar, Ramses Manalu, mengapresiasi dukungan dari Kejari Batubara, terutama dalam menangani masalah seperti penyelewengan instalasi listrik. Harapannya, kolaborasi ini dapat mempercepat penyelesaian perkara hukum yang selama ini menghambat optimalisasi layanan PLN. Dengan pendampingan hukum, PLN bisa lebih fokus pada inovasi layanan seperti percepatan elektrifikasi dan peningkatan keandalan listrik.

Harmonisasi antara sektor hukum dan bisnis diharapkan dapat menjadi kunci kemajuan bangsa, dengan kerja sama yang menguntungkan baik PLN maupun masyarakat luas. Sinergi antara PLN dan Kejaksaan Negeri Batubara diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan listrik yang lebih baik, lebih aman, dan menegakkan hukum yang berlaku. Semoga kolaborasi ini membawa manfaat bagi semua pihak yang terlibat.

Source link