Polri dan BNN Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Internasional

by -11 Views

Pemberantasan narkoba menjadi prioritas bagi aparat keamanan yang terus berkomitmen dalam mengungkap jaringan pengedar narkoba internasional. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang mendukung program Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran untuk memberantas tindak pidana narkoba. Dalam dua bulan pertama tahun 2025, Bareskrim Polri dan BNN berhasil menggagalkan sejumlah transaksi narkoba yang melibatkan sindikat internasional seperti kelompok Golden Crescent dan Golden Triangle.

Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Wahyu Widada, mengungkapkan bahwa tujuh orang yang terlibat dalam jaringan narkoba gembong Fredy Pratama berhasil ditangkap. Para tersangka terdiri dari empat Warga Negara Asing (WNA) dan tiga Warga Negara Indonesia (WNI), dengan barang bukti berupa 35,3 kilogram sabu dan 1.880 butir ekstasi. Total kasus narkoba yang diungkap dalam periode ini mencapai 6.881 kasus, melibatkan tersangka dari berbagai negara seperti Amerika Serikat, Jerman, Turki, Australia, Lithuania, Inggris, India, dan Malaysia.

Di sisi lain, kepolisian daerah Riau juga berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional dengan berhasil menangkap seorang pria yang membawa 1 kilogram sabu. Hasil operasi lainnya juga dilaporkan oleh Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Wisnu Handoko, yang menunjukkan nilai total barang bukti narkoba sebesar Rp25 miliar. Semua keberhasilan ini menunjukkan komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menciptakan Indonesia bebas dari peredaran narkoba.Imbauan juga diberikan kepada masyarakat untuk turut berperan serta dengan memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

Source link