Komisi B DPRD Sumatera Utara (Sumut) telah mendesak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk menangani permasalahan terkait produk minyak goreng Minyakita yang mengalami pengurangan volume dan beredar di pasaran. Anggota Komisi B DPRD Sumut, Gusmiyadi, menyatakan kekhawatirannya mengenai penurunan jumlah volume minyak goreng Minyakita dan menekankan pentingnya perhatian Pemerintah terhadap hal ini. Gusmiyadi menegaskan perlunya pemeriksaan menyeluruh terhadap layanan produksi Minyakita untuk menemukan solusi yang tepat.
Politisi Partai Gerindra ini juga menyoroti temuan-temuan terkait peredaran minyak goreng Minyakita yang berpotensi merugikan masyarakat. Dia menekankan pentingnya melakukan pengecekan dan pemantauan yang lebih ketat terhadap ketersediaan dan volume minyak goreng tersebut. Gusmiyadi telah berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut untuk memastikan situasi ini terkendali dan tidak sampai merugikan konsumen.
Selain itu, Gusmiyadi juga mengapresiasi upaya Pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, dalam menangani berbagai temuan yang menguntungkan masyarakat. Dia berharap agar semua pihak terkait berhati-hati dan tidak terlibat dalam praktik-praktik yang merugikan. Gusmiyadi menegaskan pentingnya menjaga kestabilan ekonomi untuk kesejahteraan rakyat dengan bersih-bersih dari praktik-praktik tidak etis.
Meskipun Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumut, Mulyadi Simatupang, belum memberikan tanggapannya terkait permasalahan ini, Komisi B DPRD Sumut tetap bertekad untuk memantau dan menindaklanjuti masalah volume minyak goreng Minyakita. Semua langkah akan diambil untuk memastikan kedaulatan konsumen dan kesejahteraan masyarakat terjaga.