Peringatan: Penyalahgunaan Nama KPK di Hari Lebaran

by -26 Views

Ketika Lebaran semakin dekat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang memanfaatkan nama lembaga tersebut. KPK telah menyampaikan surat pemberitahuan kepada Mendagri untuk menyebarkan imbauan ini ke seluruh pemerintah daerah guna memberikan peringatan terhadap modus kriminal yang kerap terjadi. Modus penipuan tersebut mencakup pencatutan nama KPK dalam pembuatan surat, kartu identitas, atau dokumen lainnya untuk memperdaya korban. Selain itu, penipuan juga dilakukan melalui telepon dan media sosial, di mana penipu mengaku sebagai pegawai KPK dan meminta uang atau data pribadi dengan dalih menangani perkara.

Menurut Ketua KPK, Setyo Budiyanto, modus lain yang sering digunakan adalah mengaku sebagai penyidik KPK yang sedang menangani kasus tertentu dan meminta uang agar kasus tersebut dihentikan. KPK juga mendapat info terkait pihak yang mengatasnamakan lembaga atau organisasi mitra resmi KPK untuk menggalang dana, menawarkan bantuan hukum palsu, atau menawarkan lowongan kerja palsu di KPK dengan meminta biaya administrasi. Pelaku seringkali menggunakan seragam, lencana, atau atribut KPK untuk menipu atau mengintimidasi korban.

Untuk itu, KPK mengingatkan bahwa pegawai KPK selalu dilengkapi dengan surat tugas dan identitas resmi, serta tidak diizinkan menerima imbalan dalam bentuk apapun. KPK juga tidak memiliki kantor cabang di daerah dan tidak pernah bekerja sama dengan media yang menggunakan nama mirip atau menyerupai KPK. Dalam menangani perkara, KPK tidak menunjuk pihak manapun untuk mengurus kasus yang ditangani. Jika masyarakat menemukan tindakan yang mencurigakan, disarankan untuk segera melaporkan kepada aparat penegak hukum atau langsung ke KPK.

Source link