Pernyataan Kemhan tentang Pelanggaran Hukum oleh OPM – Analisis Waspada

by -13 Views

Kementerian Pertahanan menegaskan bahwa tindakan Kelompok Kriminal Bersenjata atau Organisasi Papua Merdeka di Yahukimo merupakan pelanggaran terhadap hukum nasional maupun internasional. Kepala Biro Informasi dan Hubungan Masyarakat Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas, mengungkapkan bahwa kelompok tersebut menggunakan kekerasan, bahkan merekam aksi penyiksaan dan pembunuhan korban. Hal ini tidak hanya melanggar hukum nasional tetapi juga hukum internasional, terutama karena menyasar warga sipil non-kombatan. Kemhan berharap propaganda yang dibentuk oleh pihak OPM terkait TNI dapat ditanggapi dengan jujur dan fakta. Upaya penegakan kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan masyarakat Papua menjadi prioritas dalam penanganan ini. TNI bersama Polri melakukan evakuasi korban pembantaian OPM untuk membuktikan bahwa korban bukanlah anggota TNI yang menyamar. Organisasi Papua Merdeka mengklaim telah membunuh lima anggota TNI yang menyamar sebagai penambang ilegal di wilayah Papua, dan berjanji untuk menjatuhkan hukuman mati bagi siapa pun yang melakukan penyamaran di sana.

Source link