Sekda Bondowoso Perintahkan OPD Awasi ASN agar Disiplin Kerja

by -32 Views

Sekretaris Daerah Bondowoso, Dr. Fathur Rozi, memberikan arahan kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas judi online di lingkungan kerja masing-masing. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pembasmian praktik judi online di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat secara luas. Fathur menegaskan perlunya sosialisasi yang didukung oleh pengawasan dan komitmen dari semua pihak dalam memerangi judol di Bondowoso.

Kepala OPD diminta untuk secara rutin melaporkan situasi di instansi masing-masing guna mendukung upaya pemberantasan judi online. Selain itu, kerja sama lintas sektor, termasuk dukungan media arus utama, dianggap penting dalam memastikan Bondowoso bebas dari praktik judol. Edelweiss digital dan edukasi bagi generasi muda juga menjadi fokus Sekda Bondowoso dalam menekan dampak negatif dari judi online.

Terkait isu pemeriksaan ponsel ASN, Fathur menjelaskan bahwa pemerintah daerah tidak dapat mengakses data pribadi namun dapat melakukan pemeriksaan aplikasi secara bertanggung jawab. Jika terbukti terlibat judi online, ASN akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Hingga saat ini, belum ada laporan resmi mengenai keterlibatan ASN Bondowoso dalam judi online, namun pengawasan terus diperketat bersama aparat penegak hukum. Kerjasama lintas sektor sangat dibutuhkan untuk memastikan Bondowoso bebas dari praktik judi online yang merugikan moral dan ekonomi masyarakat kecil.

Source link