Kebijakan Dana Cadangan Pilakda 2029 di Trenggalek
Pemerintah Kabupaten Trenggalek merencanakan penyisihan dana cadangan untuk kebutuhan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek pada tahun 2029. Anggaran ini akan disiapkan secara bertahap, dimulai dari tahun 2027. Rencana tersebut diungkapkan dalam rapat paripurna Penjelasan Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2029. Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menjelaskan bahwa dana cadangan yang diproyeksikan pada tahun 2027 sebesar Rp 20 miliar. Jika disepakati dalam pembahasan panitia khusus (pansus), penyisihan anggaran sebesar Rp 20 miliar akan kembali dilakukan pada tahun 2028. Dengan skema ini, dana cadangan yang terkumpul dari dua tahun sebelumnya mencapai total sekitar Rp 40 miliar. Meski demikian, kebutuhan dana Pilkada biasanya berkisar di angka Rp 80 miliar, sehingga penyisihan dana dilakukan secara bertahap selama tiga tahun.
Effisiensi Belanja dan Infrastruktur
Selain dana cadangan Pilkada, DPRD Trenggalek juga membahas KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026. Dalam perubahan ini, terdapat efisiensi belanja pegawai yang dialihkan untuk memperkuat sektor infrastruktur. Menurut Doding, efisiensi belanja pegawai mencapai sekitar Rp 42 miliar yang kemudian dialihkan ke infrastruktur. Tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk memperkuat pembangunan infrastruktur jalan, terutama pada Oktober-November 2026. Meskipun dalam skala relatif terbatas, pembangunan infrastruktur jalan akan mendapat penambahan anggaran.
Penyesuaian Pendapatan Daerah
Selain itu, terdapat penyesuaian pendapatan daerah dalam pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026. Ada penurunan pendapatan dari dana desa sekitar Rp 74 miliar dan PAD mengalami perubahan nomenklatur akuntansi pendapatan. Klaim BPJS sebesar Rp 37 miliar yang sebelumnya masuk dalam PAD kini dicatat sebagai pendapatan lain-lain yang sah. Hal ini mengakibatkan angka PAD yang semula sekitar Rp 380 miliar menjadi sekitar Rp 350 miliar. Selain itu, penyesuaian pendapatan retribusi juga dilakukan dengan menurunkan sekitar Rp 1 miliar karena kondisi keuangan yang mengalami penurunan.





